Anda mungkin sudah familiar dengan polisi darat dan polisi laut, tapi tahukah Anda tentang Polair? Polair merupakan singkatan dari Unit Kepolisian Khusus yang Bertugas di Udara. Unit ini memiliki tugas dan fungsi khusus dalam menjaga keamanan di udara.
Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polair memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan di udara. “Polair bertugas untuk melakukan patroli udara, memberikan bantuan pada kecelakaan udara, dan juga mengawasi lalu lintas udara,” ujar Jenderal Listyo.
Polair juga memiliki peran dalam penegakan hukum di udara. Mereka bertugas untuk mengawasi dan menindak pelanggaran hukum yang terjadi di udara, seperti penyelundupan barang ilegal dan kejahatan lainnya. Selain itu, Polair juga terlibat dalam pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan udara.
Menurut Direktur Polair Korps Polisi Udara, Brigjen Pol. Drs. Agus Setiawan, Polair dilengkapi dengan peralatan dan teknologi canggih untuk mendukung tugas-tugas mereka di udara. “Kami memiliki helikopter, pesawat, dan peralatan lainnya yang memungkinkan kami untuk melakukan tugas-tugas kami dengan efektif dan efisien,” ujar Brigjen Agus.
Dalam menjalankan tugasnya, Polair bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI Angkatan Udara, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini memungkinkan Polair untuk lebih efektif dalam menjaga keamanan di udara.
Sebagai warga negara yang baik, kita perlu mengenal lebih jauh tentang Polair dan peran mereka dalam menjaga keamanan di udara. Dengan mengetahui lebih banyak tentang Polair, kita dapat lebih menghargai dan mendukung upaya mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di udara. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang Polair dan tugas-tugas mereka yang penting.